Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi, Simak Penjelasannya

- 6 Mei 2021, 19:52 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas terbitkan Surat Edaran Nomor No 7 tahun 2021 terkait panduan penyelenggaran sholat idul fitri masa pandemi covid.
Menag Yaqut Cholil Qoumas terbitkan Surat Edaran Nomor No 7 tahun 2021 terkait panduan penyelenggaran sholat idul fitri masa pandemi covid. /Unsplash.com/Shivam Garg

2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. 

3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla. 

B. Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

Baca Juga: Make Up Simple untuk Hari Raya Idul Fitri ala Nanda Arsyinta, Cantik Gak Sampai 10 Menit

C. Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang

D. Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

1. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

Baca Juga: 5 Tren Model Baju Lebaran, Bisa Jadi Ide Bisnis Menjelang Hari Raya Idul Fitri

2. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

3. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah