Melalui Laman Pintar.bi.go.id, Tukarkan Uang Pecahan Menjadi UPK 75 Tahun RI

- 20 April 2021, 04:21 WIB
Bank Indonesia bebaskan masyarakat yang ingin menukarkan uang baru UPK 75 Tahun RI menggunakan laman resmi pintar.bi.go.id agar mudah.
Bank Indonesia bebaskan masyarakat yang ingin menukarkan uang baru UPK 75 Tahun RI menggunakan laman resmi pintar.bi.go.id agar mudah. /Dok. pintar/bi.go.id/

4. Pilih tanggal penukaran

5. Klik pesan

6. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan penukaran

7. Datang ke bank yang telah ditentukan

8. Dan cairkan

Baca Juga: Mau Tukar Uang Rupiah Rusak ke Bank Indonesia, Cek Dulu Syarat-Syarat Berikut

Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Penggunaan Non Tunai

Berikut cara menukarkan uang Rp75.000 UPK 75 Tahun RI:

1. Penukar datang ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan di https://pintar.bi.go.id/.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan dengan membawa uang tunai yang akan ditukarkan serta membawa KTP asli penukar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah