4. Pilih tanggal penukaran
5. Klik pesan
6. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan penukaran
7. Datang ke bank yang telah ditentukan
8. Dan cairkan
Baca Juga: Mau Tukar Uang Rupiah Rusak ke Bank Indonesia, Cek Dulu Syarat-Syarat Berikut
Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Penggunaan Non Tunai
Berikut cara menukarkan uang Rp75.000 UPK 75 Tahun RI:
1. Penukar datang ke Bank Indonesia pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan di https://pintar.bi.go.id/.
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan dengan membawa uang tunai yang akan ditukarkan serta membawa KTP asli penukar.