PLN Tidak Buka Pendaftaran Terkait Subsidi Listrik Daya 450 dan 900 VA, Hati-hati Penipuan

- 17 April 2021, 20:12 WIB
PT PLN tidak membuka pendafataran subsidi listrik gratis melalui situs website resmi
PT PLN tidak membuka pendafataran subsidi listrik gratis melalui situs website resmi /Pixabay/DavidReed

RINGTIMES BALI – PT PLN melalui Exelutive Vice President Komunikasi dan CSR Agung Murdifi menyampaikan imbauan yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia bagi pelangggan rumah tangga yang memiliki subsidi listrik 450 dan 900 VA.

PLN mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati lantaran PT PLN sama sekali tidak pernah membuka pendafataram subsidi listrik via situs atau website tertentu.

“Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. Seluruh informasi terkait subsidi dan stimulus dapat dilihat melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui kontak Center PLN 123,” kata Agung Murdifi.

Baca Juga: Cara Klaim Promo Aplikasi PLN Mobile, Segera Cek Syaratnya

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis untuk UMKM Melalui PLN Mobile

Agung Murdifi menjelaskan bahwa untuk mendapatkan subsidi dan stimulus listrik tidak perlu melalui web mana pun, jika ada yang mengatasnamakan PLN, hal tersebut termasuk penipuan.

Agung Murdifi juga mejelaskan bahwa listrik di masa pandemi covid-19, PLN telah menjalankan keputusan pemerintahan untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil.

Pelaku usaha kecil seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April sampai Juni 2021, sebagaimana dilansir Ringtimesbali.com dari berita Portal PRFMNEWS berjudul "Hati-Hati Kena Tipu! PLN Tidak Buka Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

Baca Juga: Cara Klaim Token Gratis Februari 2021 Melalui Aplikasi PLN Mobile

Baca Juga: PLN Tingkatkan Produktivitas Tanaman Hidroponik dengan Sinar Lampu UV

Sesuai surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021 dari  PLN besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya antara lain sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Pasca Gempa Mamuju, BNPB dan PLN Bertindak Cepat untuk Proses Pemulihan

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

4. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan, sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Tidak hanya itu, menurutnya ada sejumlah perubahan besaran subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA pascabayar.

Baca Juga: PLN Pulihkan 82 Persen Kelistrikan Wilayah Banjir Kalimantan Selatan

“Kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Agung.

Subsidi listri diberikan kepada pelanggan yang terdaftar dalam Dat Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial.***(prfmnews.pikiran-rakyat.com/Rian Firmansyah)

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah