2 Cara Mudah Dapatkan Subsidi Listrik Gratis PLN, Bisa Diklaim Mulai 7 Januari 2021

- 5 Januari 2021, 12:45 WIB
2 Cara Cek Subsidi Listrik Gratis PLN, Bisa Diklaim 7 Januari 2021
2 Cara Cek Subsidi Listrik Gratis PLN, Bisa Diklaim 7 Januari 2021 /Tangkap Layar instagram.com/@pln123_official

RINGTIMES BALI - Salah satu dari 6 program bantuan yang diperpanjang pemerintah adalah subsidi listrik gratis dari PLN. Program yang sudah diadakan pada 2020 ini akan diperpanjang sampai Maret 2021.

Perpanjangan program subsidi listrik gratis ini juga sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Bagi masyarakat yang mendpatkan token listrik gratis dan diskon daya listrik dapat di klaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.

Perpanjangan kebijakan stimulus sektor Ketenagalistrikan termasuk pemberian subsidi listrik gratis merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo. Ini tertuang dalam rapat terbatas (ratas) pada 28 Desember 2020 bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Hari Ini di Wilayah dan Bank Berikut, Cek Di Sini

Ada beberapa ketentuan dalam melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 5 januari 2021, berikut 4 ketentuan program pemerintah ini. 

  1. Diskon 100 persen tarif listrik diberikan kepada golongan rumah tangga daya 450 VA, UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA, dan golongan industri kecil daya 450 VA. Berikutnya, diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
  2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, industri daya 1.300 VA ke atas, dan juga golongan layanan khusus.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
  4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Segera Login di eform.bri.co.id/bpum

Dalam mendapatkan token listrik gratis sesuai dengan ketentuan di atas, Anda dapat mengklaim melalui situs resmi, layanan WhatsApp, dan juga bantuan kecamatan, atau desa.

  1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
  3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Update Syarat Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Penuhi Agar Lolos

Di samping itu, untuk lebih mempermudah mendapatkan token listrik, PLN juga menyediakan layanan WhatsApp dengan cara:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Bagi pelanggan yang berada di daerah terpencil, PLN juga bekerja sama dengan pemerintah setingkat kecamatan, desa, kelurahan. Hal ini untuk memastikan Program Stimulus Covid-19 diterima seluruh masyarakat.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x