Cara mengeceknya juga sangat mudah dimana peserta penerima bantuan cukup menyiapkan NIK KTP.
Baca Juga: Bekasi Jawa Barat Dilanda Hujan Es, Berikut Penjelasannya Secara Sains
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan akan Lakukan Reshuffle, Kinerja Nadiem Makarim Jadi Sorotan
Baca Juga: BLT Rp200 Ribu Cair Pada April 2021, Cetak KKS Sekarang dan Ikuti Langkah-langkahnya
Setelah membuka laman dtks.kemensos.go.id, di halaman paling atas akan muncul kolom dengan keterangan 'pencarian data penerima bantuan sosial (BST,BPNT,PKH).
Dibawahnya akan terlihat kolom yang harus diisi dengan nomor NIK KTP peserta penerima bantuan sosial.
Setelah mengisi NIK KTP, di kolom selanjutnya diisi dengan nama lengkap peserta sesuai dengan KTP.
Setelah itu mengisi kode yang muncul di kolom sebelahnya lalu klik 'cari'.
Jika nama Anda muncul sebagai penerima bantuan sosial tunai, maka selanjutnya tinggal menunggu surat undangan dari Ketua RT.
Surat undangan tersebut nantinya dibawa ke kantor pos untuk pencairan BST Rp300 ribu, selain itu peserta juga membawa KTP.***