RINGTIMES BALI - Bantuan Sosial Tunai adalah salah satu bantuan yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021 ini.
Bantuan Sosial Tunai atau BST ini diperpanjang sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan Sosial Tunai disalurkan pemerintah selama 4 bulan di bulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga April sebesar Rp300 ribu perbulan.
"Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu perKPM selama empat bulan,"ungkap Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR, dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 16 April 2021.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Terawan Tuai Kontroversi, Ilmuwan: Inovasinya dari Amerika dan Tidak Akurat
Baca Juga: Arie Untung Disebut Gagal Paham Jelaskan Riba hingga Sebut Raja Salman, Tokoh NU Bersuara
Bulan April menjadi bulan terakhir bagi penerima BST untuk mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu, Anda cukup mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id cukup dari handpone saja.