BLT UMKM 2021 Sudah Bisa Daftar, Dapatnya Segini Cek ke Dinas Kabupaten atau Kota, Berikut Syaratnya

- 4 April 2021, 17:03 WIB
BLT UMKM 2021 sudah bisa daftar cek ke dinas kabupaten/kota ini syaratnya
BLT UMKM 2021 sudah bisa daftar cek ke dinas kabupaten/kota ini syaratnya /instagram @kemenkopukm/

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: 5 Cara Merayu Wanita Berusia 40 Tahun, Nomor 1 Jangan Berlebihan

Baca Juga: Farhat Abbas Sindir Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Netizen: Bapak Siapa Berani Atur Presiden

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendaftar program BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul dibawah ini atau bisa daftar secara online sesuai kebijakan di masing-masing kabupaten/kota.

Namun hingga kini belum ada link pendaftaran secara online dari masing-masing wilayah kabupaten/kota:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Melaney Ricardo dan Tyson Dikabarkan Tidak Harmonis, Chloe: Semoga Mami Panjang Umur sama Daddy

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x