Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021 Khusus Kriteria Berikut
Dilansir Ringtimesbali.com dari laman eform.bri.co.id/bpum, untuk Keluarga Penerima Manfaat juga dapat melakukan pengecekan melalui online dengan mengunjungi laman resmi di eform.bri.co.id/bpum.
Jika Nik terdaftar, maka akan muncul pesan dengan “Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Persyaratan yang diperlukan untuk mendafatrakan diri sebagai BLT UKMK
Warga Negara Indonesia Asli (WNI).
Memiliki nomor induk kependudukan(NIK) dan KTP.
Memiliki usah mikro.
Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang berkaitan dengan pengkreditan atau pembiyayan dari perbankan atau KUR.
Bagi peserta mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan SKU.***