Cek DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos 2021 BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah

- 23 Maret 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi dtks.kemensos.go.id*/
Ilustrasi dtks.kemensos.go.id*/ /tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI – Sejak pandemi Covid-19 melonjang, Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan berbagai bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, baik bantuan BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah.

Sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali disalurkan oleh Pemerintahan sejak tahun 2020 hingga berkelanjutan di tahun 2021 saat ini.

Bansos 2021 tersebut di antaranya, yakni bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), bansos pangan (BSP), atau bantuan pangan non tunai(BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Baca Juga: Kenali Perbedaan Bansos Pemerintah BST, PKH, dan BPNT

Baca Juga: BST Pemerintah Cair, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Dilansir Ringtimes bali.com dari laman Kemensos, Bantuan sosial tunai (BST) tahun 2021 ini akan diberikan dalam jangka waktu empat bulan sekali yang tertanggal dari bulan Januari hingga April mendatang di 2021 dengan total pendapatan bantuan 1,2 juta per KPM.

Penyaluran uang bansos BST tahun 2021 akan diberikan secara bertagap setiap bulan dengan nominal Rp300 ribu rupiah.

Bansos 2021 PKH disalurkan selama satu tahun, dengan skema penyaluran dalam 4 tahap. Tahap 1 diberikan Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada 2021.

Baca Juga: Syarat BLT Rp17,4 Juta untuk Keluarga, Berikut Rinciannya

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Segera Dibuka, KemenkopUKM Tegaskan Tak Pernah Rilis e-Form Pendaftaran

Bansos 2021 BSP/BPNT disalurkan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM dan akan diberikan sebesar Rp200 ribu rupiah per bulannya.

Sedangkan KIP Kuliah 2021, penerima kana diberikan biaya studi kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester dengan memperoleh biaya perbulannya sebesar Rp700 ribu per bulan.

Berikut cara melakukan pendaftaran untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Maret 2021 Sebesar Rp300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id

warga menengah kebawah/rentan miskin

bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), POLRI, TNI

untuk BST, pastikan benar-benar warga yang terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencahariannya karena pemutusan hubungan kerja (PKH).

Cara Daftar Peserta KPM DTKS

Lakukan pendaftaran dengan mendatangi langsung aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW dan Kantor Kelurahan/Desa.

Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata: Artis Gak Akan Tau Uangnya Darimana

Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor

Khusus untuk BSP/BPNT nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika dirasa terlalu ribet, langsung lakukan pengecekan melalui situs resmi DTKS yaki https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x