Dana Bos 2021 Cair, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Seperlunya

- 23 Maret 2021, 07:42 WIB
Mendikbud Nadiem memberikan sebuah buku sebagai kepada salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Rote Ndao NTT sebagai simbolis pemberian dana BOS di Kabupaten tertinggal ditingkatkan jumlahnya.
Mendikbud Nadiem memberikan sebuah buku sebagai kepada salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Rote Ndao NTT sebagai simbolis pemberian dana BOS di Kabupaten tertinggal ditingkatkan jumlahnya. /dok, Kemendikbud

Baca Juga: Dampak Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim Luncurkan Program Kampus Belajar

Baca Juga: Iklankan Paket C Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti Tagih Honornya ke Nadiem Makarim

1. Disimpan dengan maksud dibungakan

2. Dipinjamkan kepada pihak lain

3. Membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS atau software sejenis

4. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah, antara lain studi banding, tur studi (karya wisata), dan sejenisnya

5. Membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD kecamatan/kabupaten/kota/provinsi/pusat, atau pihak lainnya

6. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru

Baca Juga: Nadiem Makarim Bagikan 2 Kado Istimewa Bagi Guru Honorer, Simak Syarat dan Cara Dapatnya

7. Membiayai akomodasi untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah