Dana Bos 2021 Cair, Kemendikbud Minta Sekolah Gunakan Seperlunya

- 23 Maret 2021, 07:42 WIB
Mendikbud Nadiem memberikan sebuah buku sebagai kepada salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Rote Ndao NTT sebagai simbolis pemberian dana BOS di Kabupaten tertinggal ditingkatkan jumlahnya.
Mendikbud Nadiem memberikan sebuah buku sebagai kepada salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Rote Ndao NTT sebagai simbolis pemberian dana BOS di Kabupaten tertinggal ditingkatkan jumlahnya. /dok, Kemendikbud

RINGTIMES BALI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 telah cair dan dapat digunakan pihak sekolah secara tepat.

Dana Bos yang diberikan untuk sekolah-sekolah diprioritaskan digunakan untuk memenuhi daftar periksa pembelajaran tatap muka (PTM).

Maka dari itu, pihak sekolah harus menggunakan Dana Bos yang telah diterima sesuai dengan keperluannya dan dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi pihak sekolah.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diisukan Hapus Pelajaran Agama, Ade Armando: Hati Mereka Kotor

Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Pelajaran Agama Ada dalam Peta Jalan Pendidikan

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa penggunaan Dana Bos harus dimanfaatkan betul-betul dan jangan pernah di sia-siakan.

“Tolong jangan sia-siakan dan tolong kita akselerasi, terutama di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) yang sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh. Jadi kita tidak mau mereka berketinggalan lebih jauh lagi," kata Nadiem Makarim, dilansir dari kanal youtube Bagaimana Cara.

"Jadi tolong bagi semua kepada dinas, pemda, dan kepala sekolah untuk proses ini menggunakan Dan Bos untuk segera tatap muka,” lanjutnya.

Terdapat 15 komponen penggunaan Dana Bos yang tidak boleh digunakan menurut Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x