Bikin Video Tik Tok di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, 4 Pria Berujung Ditangkap

- 16 Maret 2021, 15:56 WIB
ilustrasi Tik Tok
ilustrasi Tik Tok /pixabay/solenfeyissa

RINGTIMES BALI – Tik Tok merupakan salah satu sosial media yang banyak digunakan kalangan masyarakat mulai dari anak-anak hingga para orang tua.

Tak mengeherankan, apabila banyak pria maupun wanita yang membuat karya berupa konten video agar bisa menjadi viral di dunia maya.

Demi mendapatkan kepopuleran, rupanya empat pria yang terciduk sering membuat konten video Tik Tok di Masjid Raya Baiturrahaman Aceh akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Anaknya Disebut 'Haram', Young Lex Ancam Laporkan Haters ke Polisi

Baca Juga: Boy William Pernah Merokok Pakai Sumpit, Sampai Berurusan dengan Polisi

Terhitung empat pria telah ditahan oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh karena seringnya membuat video Tik Tok di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Diketahui juga bahwa keempat pria tersebut membuat konten Tik Tok yang diiringi dengan musik dangdut.

“Mereka ditahan Satpam Masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jum’at (12 Maret 2021), waktu mau membuat video Tik Tok lagi,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, seperti yang dilansir Ringtimes Bali dari laman Antara, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Heboh Chat Sulinggih Ajak Wanita ke Hotel Alasan Beli Dulang, Ida Mas Dalem Segara Lapor Polisi

Baca Juga: Minta Makanan Gratis, Influencer asal Inggris Malah Digiring ke Kantor Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah