Pamer Mobil dengan Plat Nomor TNI Palsu di Konten TikTok, Wanita Cantik Ini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- 5 Maret 2021, 20:07 WIB
wanita yang pamer plat nomor TNI palsu terancam hukuman 6 tahun penjara
wanita yang pamer plat nomor TNI palsu terancam hukuman 6 tahun penjara /Puspentni

Berniat pamer, wanita cantik tersebut justru diamankan karena ternyata plat nomor TNI tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. 

wanita tersebut disebutkan telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman enam tahun penjara; dan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas.

Baca Juga: Jokowi Minta Kemendag Dorong UMKM Nasional dalam Pasar Ekspor Digital

Selain itu, ancaman hukuman dua bulan penjara bisa diterima jika tidak memasang plat nomor kendaraan asli yang sah.***

 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x