Berniat pamer, wanita cantik tersebut justru diamankan karena ternyata plat nomor TNI tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.
wanita tersebut disebutkan telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman enam tahun penjara; dan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas.
Baca Juga: Jokowi Minta Kemendag Dorong UMKM Nasional dalam Pasar Ekspor Digital
Selain itu, ancaman hukuman dua bulan penjara bisa diterima jika tidak memasang plat nomor kendaraan asli yang sah.***