Isu Kriminalisasi Tenaga Kesehatan di Sumut, Muncul Petisi 'Jangan Kriminalisasi Nakes'

- 23 Februari 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi Nakes.
Ilustrasi Nakes. /covid19.go.id

Alhasil, perkembangan kasus sudah sampai pada proses persidangan. Petugas medis berperan di garda terdepan memerangi Covid-19 dalam situasi ini.

Baca Juga: Pemkab Badung Pasang Genose Covid-19, Plh Bupati: Pariwisata Dirahapkan Membuka Diri

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Change.org, inisiator menyatakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama petugas.

Dalam opininya, inisiator mewakili para petugas medis, terutama gugus depan Covid-19, agar tidak trauma masa depan terancam bila terjadi kasus serupa di lain waktu.

Melalui petisi ‘Jangan Kriminalisasi Nakes’, inisiator Gerakan Merawat Akal Sehat mengajukan beberapa tuntutan kepada beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Kondisi Memburuk Pasca Positif Covid 19, Ashanty Tulis Surat Wasiat

Negara diharapkan membebaskan para petugas medis tersebut dari segala tuntutan, karena merasa bahwa kasus ini merupakan manipulasi hukum dengan dalih yang dipaksakan.

Selain harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari, pemerintah diwajibkan menyiapkan pengacara terbaik untuk pembebasan bila kasus berlanjut ke proses peradilan.

Hal ini mengacu pada penebusan keteledoran pemerintah karena telah membiarkan kasus ini berlanjut tanpa sedikit pun melakukan pembelaan. 

 Baca Juga: Positif Covid-19, Petrus Mahendra Unggah Video Sembari Menangis, Warganet: Cepat Sembuh Bang

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x