RINGTIMES BALI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdikdki) telah membuka kembali bantuan untuk mahasiswa di Jakarta dalam program KJMU.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan biaya dari Pemprov DKI yang diberikan kepada calon/mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS).
Bantuan KJMU diberikan dalam bentuk biaya sebesar Rp1,5 Juta kepada peserta didik yang ekonominya tidak mampu.
KJMU dibuat demi meningkatkan mutu pendidikan hingga selesai dan tepat waktu. KJMU juga sebagai akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, serta motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @upt.p4op, dikabarkan bahwa KJMU tahap I tahun 2021 telah dibuka.
Lihat postingan ini di Instagram
Diinfokan juga total penerima KJMU di tahun 2020 ada sebanyak 10.264 mahasiswa.
Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Pada Maret 2021, Salah Satunya Kartu Prakerja