1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
Baca Juga: Link Online untuk Cek Nama Penerima Bansos 2021 di 4 Provinsi Pulau Jawa
4. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklist.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos Februari 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos Februari 2021 dari Kemensos.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Baca Juga: Bansos Sembako Naik Menjadi Rp300 Ribu di 2021 untuk 4 Bulan