Adapun, persyaratan pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.***(Y. Dody Luber Anton/Warta Pontianak)
Adapun, persyaratan pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.***(Y. Dody Luber Anton/Warta Pontianak)
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: Warta Pontianak (PRMN)