BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap Akan Ditransfer, Simak Kata Menaker

- 20 Februari 2021, 10:45 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer /instagram/@kemnaker

Adapun, persyaratan pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.***(Y. Dody Luber Anton/Warta Pontianak)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x