BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap Akan Ditransfer, Simak Kata Menaker

- 20 Februari 2021, 10:45 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer /instagram/@kemnaker

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada 2021, pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, Simak Pernyataan Jokowi

Menaker Ida Fauziyah juga menyoroti, bagaimana Kartu Prakerja memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkannya, peserta terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga akan menjadi bagian dari program Kartu Prakerja tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/karyawan atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja/karyawan atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, Cek Lagi Nama Anda

Besaran uang insentif yang nantinya akan diterima oleh pekerja/karyawan atau buruh yang lulus dalam program Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta dengan rincian uang insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, pemegang Kartu Prakerja juga akan mendapatkan uang insentif pelatihan Rp1 juta dan bantuan survey Rp150 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x