BLT Subsidi Gaji 2021 Sudah Ditransfer Pada Karyawan Dengan Kriteria Berikut

- 17 Februari 2021, 09:30 WIB
BLT Subsidi gaji atau BSU 2021 telah ditransfer mulai Januari lalu hanya untuk karyawan yang memenuhi kriteria berikut
BLT Subsidi gaji atau BSU 2021 telah ditransfer mulai Januari lalu hanya untuk karyawan yang memenuhi kriteria berikut /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer, Cek Rekening Bank Berikut

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x