Menanggapi JK soal Kritisi Pemerintah, Mahfud MD: Sejak Dulu Kalau Ada yang Lapor, Polisi Merespon

- 15 Februari 2021, 13:00 WIB
Mahfud MD memberikan tanggapnya terkiat pertanyaan JK yang mengatakan bagaimana cara mengkritik pemerintah
Mahfud MD memberikan tanggapnya terkiat pertanyaan JK yang mengatakan bagaimana cara mengkritik pemerintah /Instagram.com/@mohmahfudmd

RINGTIMES BALI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, menyampaikan tanggapannya terkait dengan pernyataan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla soal penyampain kritik terhadap pemerintah.

Melalui cuitan Twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Sabtu, 14 Februari 2021 menjelaskan bila pernyataan JK merupakan sebuah pernyataan yang biasa.

Kemudian, ia menambahkan bila Jusuf Kalla harus mengetahui hal apa yang dihadapi pemerintah dari dulu, bahkan sejak dirinya menjadi wakil presiden.

Baca Juga: Optimalkan Petugas Tenaga Kerja, Kemnaker.go.id Dapat Menurunkan Pengangguran di Indonesia

“Pertanyaan Pak JK tentang “Bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil Polisi” harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun,” cuitnya yang Ringtimesbali.com kutip pada 15 Februari 2021.

“Sejak dulu jika ada orang mengkritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” tambahnya.

Mahfud menambahkan bila pada saat pemerintahan ini, bila seseorang yang mengkritik akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Berani Tolak Vaksin Covid-19, Siap-siap Berhenti Terima Bansos

Selain itu, ia mengatakan bila JK tidak bermaksud mengatakan bila pada zaman pemerintahan saat ini akan langsung dipanggil pihak kepolisian. Mahmud mengatakan bila hal itu sudah terjadi sejak zaman pemerintah sebelumnya.

“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengkritik dipanggil polisi,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah