Dilansir dari laman dkjn.kemenkeu.go.id, berita hoax dapat ditanggulangi melalui fitur report status di kanal terkait.
Google juga menyediakan fitur feedback guna melaporkan situs berisi informasi palsu, sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika menyediakan bilik pengaduan via e-mail [email protected].***