Bantuan Kuota Internet dari Kemenag Sudah di Salurkan, Cek Sekarang Apakah Kamu Dapat, Ini Caranya

- 9 Desember 2020, 12:58 WIB
 Bantuan kuota internet dari Kemenag sudah di salurkan, cek sekarang apakah kamu dapat, ini caranya.
Bantuan kuota internet dari Kemenag sudah di salurkan, cek sekarang apakah kamu dapat, ini caranya. /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Bantuan kuota internet dari Kemenag sudah disalurkan, cek sekarang apakah kamu dapat.

Paket kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa RA dan madrasah mulai disalurkan Kementerian Agama (kemenag).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan bahwa provider paket data hari ini mulai menginformasikan proses pengiriman bantuan kepada penerima.

Baca Juga: dtks.kemensos.go.id, Link Cek Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk KPM PKH Graduasi

"Total ada 7.635.376 paket data sebesar 35GB bagi siswa MI, MTs, dan MA, serta 20GB bagi siswa RA, secara bertahap akan disalurkan," terang Umar di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020 lalu.

"Dalam rangka mensukseskan Pembelajaran Jarak Jauh, maka nomor anda akan mendapatkan bantuan kuota internet dari Kementerian Agama RI," lanjut Umar membacakan pesan dari provider yang dikirim ke nomor handphone para penerima, sebagaimana dilansir ringtimesbali.com dari website kemenag, Rabu 9 Desember 2020.

Menurut Umar, mereka yang hari ini sudah menerima pemberitahuan, paket datanya akan diinjeksi pada Rabu besok atau Kamis lusa.

Baca Juga: Login madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/, Cara Dapat Uang Gratis Rp25 Juta dari EMIS Kemenag

"Kita lakukan bertahap. Insya Allah kuota data tersebut besok sudah masuk ke nomor penerima, para siswa RA dan madrasah," jelasnya.

Umar menambahkan, ada dua jenis bantuan yang diberikan untuk PJJ siswa RA dan madrasah, yaitu: paket kuota data dan kartu perdana. Paket kuota diberikan untuk siswa yang sudah memiliki kartu selular yang aktif. "Kepada mereka tinggal diinjeksi paket datanya," tutur Umar.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x