Simak Wilayah Penerima Bansos Tunai Rp1,2 Juta dari APBD

- 4 Februari 2021, 11:06 WIB
Simak Wilayah Penerima Bansos Tunai RP1,2 Juta Dari APBD
Simak Wilayah Penerima Bansos Tunai RP1,2 Juta Dari APBD /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

Dilansir dari website corona.jakarta.go.id, Bantuan Sosial Tunai (BST) tersalurkan melalui dua cara, yaitu BST Pemerintah Pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta.

BST dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan BST dari Pemprov DKI Jakarta yang bersumber dari APBD akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu/bulan.

BST DKI Jakarta akan diterima selama bulan Januari sampai dengan April.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Pada Februari 2021, Baca Selengkapnya

Mekanisme penyalurannya yaitu:

  • Terdaftar pada penerima Bansos sembako 2020 dan hasil pembaruan data Disdukcapil DKI Jakarta
  • Bukan penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Proses distribusi dilakukan bertahap
  • Penyaluran maksimal 500 orang per hari di 160 lokasi
  • Menerima undangan maksimal H-1 dari petugas terkait pelaksanaannya
  • Jika tidak hadir dijadwal pertama akan dijadwalkan kembali hingga undangan ketiga.

Dari informasi yang dikumpulkan, dana Bansos ini hanya dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, sedangkan wilayah lain belum ada Bansos yang bersumber dari APBD.*** 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x