Namun selama gerakan ini berlangsung, Bupati Banyumas Achmad Husein memilih untuk tidak akan menutup pasar.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Terkonfirmasi 1.099.687, Sehari Meninggal 304 Orang
Dilansir ringtimesbali.com dari website antaranews.com pada beritanya yang terbit tanggal 3 Februari 2021.
“Jadi yang pertama adalah kami membuat harus ada kemanfaatan terhadap pemutusan penyebaran Covid-19 ini. Tetapi ekonomi itu jangan sampai menjadi tidak bergerak sama sekali, terutama di level orang-orang kecil,” ujar Achmad.
Sebelum menetapkan keputusan tersebut, Bupati Banyumas sudah melakukan rapat untuk membahas hal-hal terkait surat edaran dari Gubernur Jateng.
Hasil dari rapat tersebut memutuskan untuk tetap membuka pasar dengan pengendalian yang ketat.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama untuk Petugas Kesehatan Bali
Pemkab Banyumas akan mengerahkan 50 mobil sebelum gerakan 'Jateng di Rumah Saja' diberlakukan untuk mensosialisasikan rencana pelaksanaan tersebut.
Kapasitas keluar dan masuknya pengunjung ke pasar juga akan dibatasi dan dijaga agar tidak berdesakan.***