Sandiaga Uno Targetkan 6500 Pelaku Usaha Parekraf Tersertifikasi CHSE di Tahun 2021

- 3 Februari 2021, 10:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menargetkan 6.500 pelaku parekraf tersetikasi CHSE
Menparekraf Sandiaga Uno menargetkan 6.500 pelaku parekraf tersetikasi CHSE /Dok. Kemenparekraf

“Berarti hal ini perlu ada langkah strategis yang out of the box. “It’s not about go or not go atau do or not do pariwisata dan ekonomi kreatif tapi it’s about how. How-nya ini adalah protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Sandiaga.

“Tidak akan mungkin sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa bangkit tanpa mengatasi sisi kesehatannya dan tidak mungkin ekonomi Indonesia bangkit tanpa pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambanya.

Baca Juga: Mengenal Istilah 'Merger', Langkah Pemerintah Satukan 3 Bank Syariah

Dalam acara tersebut turut hadir Direktur Utama PT Saung Angklung Mang Ujo, Taufik Hidayat. Ia menjelaskan pandemi Covid-19 membuat pihaknya melakukan berbagai macam inovasi salah satunya memiliki sertifikasi pertama CHSE di Jawa Barat.

“Konsep dari Saung Angklung Mang Udjo saat ini adalah keep the old the one create the new one, dalam arti kita masih mempertahankan nilai-nilai yang terkandung di dalam alat musik angklung, tetapi kita harus create the new one di masa pandemi ini,” jelasnya

Karena seni budaya tradisional Sunda itu hampir tidak ada jarak antara pemain dan penonton dan kita juga banyak berinteraksi, dengan adanya pandemi kita mencoba untuk menyesuaikan dengan standar protokol kesehatan,” tambah Taufik.

Baca Juga: 4 Langkah Meneliti Konten yang Mengandung Hoaks dan Kepalsuan

Sementara itu, turut hadir Praktisi Kesehatan yang juga Juru Bicara Pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro. Ia mengatakan apabila semua orang di bumi tidak akan luput dari risiko infeksi atau penularan.

Oleh karena itu ia mengharapkan perubahan gaya hidup yang menjadi hal yang paling dasar, termasuk yang paling penting adalah upaya pencegahan supaya tidak tertular dan tidak menulari, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah