Polisi Tangkap Mucikari yang Jual ABG di Prostitusi Online

- 29 Januari 2021, 12:20 WIB
Polisi Tangkap Mucikari yang Jual ABG di Prostitusi Online.
Polisi Tangkap Mucikari yang Jual ABG di Prostitusi Online. /PMJ News/

Baca Juga: 1.387 Kasus Hoaks, Kominfo Mengimbau Masyarakat Agar Waspada dengan Berita yang Beredar

Sedangkan untuk perempuan yang berusia 17 tahun dijanjikan uang sebesar Rp3 juta. Sementara itu, untuk gadis yang masih beumur 15 tahun akan dijanjikan uang sebesar Rp1,5 juta

Keadaan ini membuat polisi prihatin dengan kondisi para ABG tersebut. Bahkan polisi menyayangkan tindakan mereka yang rela menjual diri demi kebutuhan sehari-harinya. 

"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka. Kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini,” ujar Eka Putra.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x