Pemerintah Akan Bekerja Sama dengan Dua Stasiun Televisi untuk Penyebaran Informasi Program Kepemerintahan

- 28 Januari 2021, 21:30 WIB
Dirjen IKP, Widodo Muktiyo
Dirjen IKP, Widodo Muktiyo /kominfo.go.id

RINGTIMES BALI - Kominfo bekerja sama dengan Government Public Relations Televisi (GPR TV) dan PT Mata Milenial Indonesia (MMI TV) untuk memperluas konten-konten yang berkaitan dengan program pemerintah.

Pemerintah mulai menyadari bahwa angka penyebaran hoaks di Indonesia meningkat secara drastis karena perkembangan internet hari ini juga meningkat.

Walaupun pemerintah dapat untuk mendeteksi penyebaran hoaks, namun penyebaran yang masif tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Bocornya Data Pribadi di Ponsel Ala Kominfo

Bahkan Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk membantu jika ada dugaan informasi hoaks.

Peran masyarakat sangat membantu untuk mengidentifikasi hoaks.

Kominfo melalui laman resminya, akan mengadakan kerja sama terkait penyebaran informasi dari pemerintah ke masyarakat.

Baca Juga: Menkominfo Indonesia dan Singapura Lakukan Kerjasama Terkait Jaringan 5G

“Melalui GPR TV dan MMI TV, ini tentu menjadi sebuah energi yang sangat positif untuk mengawali tahun 2021. Sehingga masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh berita-berita tidak benar, tidak jelas sumbernya, atau hoaks.” ujar Direktur Jenderal IKP Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo ketika menandatangani kontrak kerja sama dengan GPR TV dan MMI TV, Kamis, 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x