Gubernur Bank Indonesia Tetapkan 7 Langkah Lanjutan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

- 22 Januari 2021, 22:00 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. /Instagram.com/@bank_indonesia

RINGTIMES BALI  - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20 sampai 21 Januari 2021 menghasilkan keputusan yakni mempertahankan Bank Indonesia 7-Day Reverse Rope Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) ini menerapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, SE, MSc, PD.h mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan stabilitas sistem eksternal yang terjaga dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Rupiah Rusak ke Bank Indonesia, Cek Dulu Syarat-Syarat Berikut

Suku bunga bank 7-Day Reverse Rope Rate (BI7DRR) berada pada kisaran 3,75 persen sejak November yang merupakan level suku bunga terendah sepanjang masa.

Lebih dari itu Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk pemulihan perekonomian.

Sebagaimana video yang diunggah dalam akun Instagram Bank Indonesia, pada 22 Januari 2021, berikut kebijakan-kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga bank. Langkah-langkah tersebut diantarnya:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter yang akomodatif.

Baca Juga: Kalahkan Dollar, Bitcoin Si Mata Uang Elektronik Tembus Rp184 Juta Saat Covid-19

3. Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.

Penguatan JISDOR tersebut mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan.

4. Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiyaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Rupiah Pimpin Mata Uang Asia dan Dunia, Berhasil Tekan Dolar AS

5. Mendorong trasnparasi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial.

6. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.

7. Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x