Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah menjelaskan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali akan berakhir 4 hari kedepan dan menggantinya dengan versi baru.
Baca Juga: Cek Data Pasien Covid-19 yang Sembuh di Indonesia, Bersama Lawan Corona
Bahkan Dirjen Bina Administrasi Kewilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal Z.A Mengatakan, PPKM Jawa Bali ini diperpanjang karena angka penularan Covid-19 ini masih tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan di indonesia.
Pemerintah ingin menerapkan versi baru yang berkelanjutan hingga 2 pekan lamanya untuk memastikan bahwa adanya penurunan kasus Covid-19 setelah masa perpanjangan ini selesai.***