Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan bagi Rekening dengan Kriteria Ini

- 19 Januari 2021, 06:45 WIB
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan bagi Rekening dengan Kriteria Ini.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihentikan bagi Rekening dengan Kriteria Ini. /Twitter.com/@KemnakerRI

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, katanya maka penyalurannya akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ucapnya.

Berdasarkan data per 31 Desember 2020, Saat ini penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BLT yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: BLT BPJS Cair untuk 294 Ribu Karyawan di Januari 2021, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut rinciannya:

- Gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 (99,11 persen).

- Gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 (98,71 persen).

Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x