Komisi VIII DPR RI Minta Menpan RB dan Mendikbud Beri Jatah Kuota PPPK 2021 untuk Kemenag

- 18 Januari 2021, 20:46 WIB
Komisi VIII DPR RI Minta Menpan RB dan Mendikbud Beri Jatah Kuota PPPK 2021 untuk Kemenag
Komisi VIII DPR RI Minta Menpan RB dan Mendikbud Beri Jatah Kuota PPPK 2021 untuk Kemenag /Instagram.com/@kemendikbud.ri

RINGTIMES BALI - Terkait pelaksanaan PPPK Komisi VIII, DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk segera melakukan koordinasi dengan KemenPAN RB. Sebagaimana diketahui pihak Kemenag meminta jatah kuota terkait akan dibukanya seleksi tersebut di 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat Raker dengan Menteri Agama, Senin 18 Januari mendukung penambahan kuota untuk formasi rekrutmen Pegawai pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Hal ini katanya dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Ujian PPPK 2021, Guru TK Bisa Daftar

"Kalau kewenangannya di Menpan RB dan Kemdikbud sudah mengklaim 1 juta untuk kuota PPPK mengapa Kemenag tidak melakukan pendekatan ke Kemenpan RB, kalau perlu mereka (Menpan RB) kita undang," ucap politisi partai Golkar ini.

Namun terkait pendekatan ini, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pihaknya sudah melakukannya hanya saja belum bisa dilakukan lantaran terbentur minimnya anggaran di Kemenag.

"Kita sudah melakukan itu sudah dilakukan tapi kita terkendala karena Kemenag tidak memiliki anggaran. Kita akan komunikasi dengan Menpan RB," ungkap Yaqut Cholil.

Ace pun berencana akan mengundang Kemenpan RB jika terkait anggaran pasalnya menurutnya semua harus menganut prinsip yang berkeadilan dan proporsional.

"Jangan sampai terjadi kesenjangan, memang dana di Kemdikbud ini besar sekitar Rp556 triliun jauh jika dibandingkan Kemenag yang hanya Rp55 triliun jadi sebenarnya Kemdikbud juga bingung harus memenuhi jika kuotanya kurang," ungkap Ace Hasan.

Komisi VIII DPR RI pun mendorong adanya pembicaraan lebih lanjut antara Menteri Agama RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait kuota PPPK ini dan untuk membicarakan anggaran pendidikan yang berkeadilan.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Guru PPPK di 2021, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Sebagaimana diberitakan ringtimesbali sebelumnya, pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) akan membuka seleksi PPPK sebanyak 1 juta guru.

Untuk mengikuti program seleksi ini, setiap guru boleh mengikuti ujian seleksi maksimal hingga tiga kali. Tak hanya itu, kemudahan lainnya adalah tersedianya materi ujian yang bisa diakses di akhir Februari 2020.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan bahwa seleksi 1 juta guru PPPK ini merupakan perjuangan panjang semua pihak untuk memenuhi kekurangan guru tahun 2021 sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk negeri.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x