RINGTIMES BALI - Kabar gembira, di tahun 2001 pemerintah kembali meluncurkan bantuan untuk nasabah PNM Mekaar. Program ini bersifat non reguler, artinya tidak berkelanjutan setiap tahun karena ini dikhususkan untuk pandemi karena program ini untuk pemulihan nasional.
Sebagaimana diketahui, nasabah PNM Mekaar juga mendapatkan bantuan UMKM RP2,4 juta dari pemerintah dan ternyata nasabah PNM juga akan dapat subsidi lainnya. Sebagaimana diketahui di tahun 2020 terdata ada 5,9 juta nasabah dan diterima oleh para calon penerima.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta PNM Mekaar Tidak Cair karena Diblokir, Simak Ini Solusinya Jangan Sampai Hangus
Nah, selain bantuan UMKM nasabah PNM Mekaar juga mendapatkan subsidi tabungan yang diluncurkan oleh pemerintah. Subsidi tabungan ini diberikan pada nasabah yang sudah lolos verifikasi oleh manajemen PNM.
Bagi yang tidak mendapatkan subsidi ini silakan di cek apakah komponen yang membuat Anda tidak mendapatkan program ini. Cek dan tanyakan pada pendamping.
Namun tambahan ini nilainya tidak cukup besar ada yang mendapatkan Rp10 ribu, Rp8 ribu dan ada yang mendapatkan Rp60 ribu tergantung dari keanggotaan nasabah itu sendiri.
Sebagaimana dikutip ringtimesbali.com dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, program subsisi lainnya dari pemerintah ini adalah program bantuan subsidi up. Apakah program ini? Program ini untuk nasabah PNM nominalnya berbeda-beda ada yang Rp200 ribu bahkan ada yang mendapatkan hingga Rp700 ribu.
Mengapa berbeda? Hal ini dikarenakan PNM Mekaar merupakan lembaga pengusul yang bertanggung jawab. Dan berikut faktor penentu untuk mendapatkan subsidi sebagai berikut :
- Faktor keanggotaan nasabah
- Faktor jumlah pinjaman yang diajukan