Sang istri katanya menjahit sementara suaminya membuka bengkel. Jadi masih ada kesempatan bagi anggota keluarga lain yang memiliki usaha mikro untuk mendaftarkan bantuan ini.
Sebagaimana ketentuan syarat dan tata cara mendaftar bantuan presiden produktif usaha mikro yang dilansir dari website resmi kemenkop, Senin 11 Januari 2021 menyebutkan bahwa 'Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diberikan secara langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali'.
Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat
Jadi solusinya jika Anda sudah mendapatkan bantuan ini, maka Anda tidak berhak mendapatkan bantuan ini lagi. Namun jika dalam keluarga Anda ada yang memiliki usaha lainnya maka bisa mengajukan untuk mendapatkan BLT UMKM di tahun ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya beberapa waktu lalu menegaskan, dengan diberikannya Banpres Produktif ini diharapkan pelaku usaha mikro yang 'unbankable' dapat menambah modal kerja dan melanjutkan usahanya.***