Cek Penerima Program Bansos PKH, NPNT dan BST Seluruh Indonesia Hanya Lewat Satu Link Ini

- 11 Januari 2021, 12:00 WIB
Cek Penerima Program Bansos PKH, NPNT dan BST Seluruh Indonesia Hanya Lewat Satu Link Ini
Cek Penerima Program Bansos PKH, NPNT dan BST Seluruh Indonesia Hanya Lewat Satu Link Ini /Tangkapan Layar dtks.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI - Program bansos telah resmi diperpanjang tahun 2021, anggarannya juga mencapai 110 triliun. Bansos ini meliputi program sembako (BPNT) 18,5 juta KPM( Keluarga Penerima Manfaat), Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta KPM dan program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10 juta KPM.

Program bansos yang diperpanjang pada tahun 2021 tidak hanya bantuan Kemensos tersebut. Ada beberapa bantuan seperti BLT Dana Desa, Program Listrik gratis dan Program Prakerja yang turut diperpanjang di 2021. 

Sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan data, masyarakat bisa mengecek penerima bantuan Kemensos secara online.  Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Azzahra Studio Channel pada 11 Januari 2021, berikut cara cek penerima bansos Kemensos seluruh Indonesia hanya lewat satu link.

Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat

1. Pencarian Secara Pribadi

Anda bisa langsung ke browser dan klik dtks.kemensos.go.id. Disini juga memuat data keluarga yang menerima bantuan dari Kemensos termasuk penerima bantuan dari nomor KIS. 

Setelah membuka link dtks.kemensos.go.id, Anda bisa langsung klik cek bansos. Pilih salah satu pencarian baik dengan menggunakan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS.

Setelah memilih salah satu, masukkan nomor NIK kemudian nama sesuai KTP. Tulis kode captcha yang tertera dalam box. setelah itu klik "cari"

Baca Juga: Login portal.ltmpt.ac.id, Ingat Hari ini Jadwalnya Isi PDSS SNMPTN 2021, Simak Selengkapnya

Anda akan langsung mengetahui apakah sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika NIK Anda tidak terdaftar, Anda bisa mencoba mengecek menggunakan NIK anggota keluarga yang lain. 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x