Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Belum Muncul di Dashboard, Segera Lakukan Ini

- 9 Januari 2021, 12:30 WIB
Jika sertifikat pelatihan anda belum muncul di dashboard kartu prakerja. Ini penyebabnya dan segera lakukan hal ini
Jika sertifikat pelatihan anda belum muncul di dashboard kartu prakerja. Ini penyebabnya dan segera lakukan hal ini /Instagram/prakerja.go.ind/

RINGTIMES BALI - Kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 segera dibuka. Namun pada gelombang sebelumnya masih ada netizen yang mengalami kendala pada sertifikat pelatihan. 

Seperti pada gelombang sebelumnya. Banyak netizen yang mempertanyakan mengapa sertifikat pelatihan belum juga muncul di dashboard kartu prakerja. Padahal sudah menyelesaikan pelatihan.

Ada banyak faktor yang mejadi penyebab tidak munculnya sertifikat pelatiahan salah satunya adalah data yang didaftarkan di lembaga pelatihan tidak sesuai dengan data pada akun di akun kartu prakerja.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Penjelasannya

Seperti yang dilansir ringtimesbali pada kolom komentar di postingan kartu prakerja di akun instagram @prakerja.go.id, 9 januari 2020.

"kenapa sertifikat pelatihan saya tidak muncul didashboard prakerja padahal dari pihak penyedia pelatihan sekolahmu sudah lama diterbitkan?" tanya @yuanita_we pada 1 Januari 2021.

Selanjutnya dijawab oleh admin kartu prakerja @prakerja.go.id,

"Mohon dpt dipastikan data yang kamu daftarkan di lembaga pelatihan dan data pada akun prakerjamu sama. Kebanyakan kendala sertifikat tidak dapat muncul adalah karena adanya perbedaan data di setiap platform. Mohondpt dicek kembali, jika semua sudah sama dan masih belum muncul sertifikat pada dashboardmu,mohon dpt menghubungi CS Prakerja,ya, Terimakasih" jawab admin.

Jika kamu sudah merasa data sama, namun masih mengalami kendala pada sertifikat pelatihan silahkan segera hubungi customer service (CS) Kartu prakerja.   

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kemenkop UKM Cair hingga 31 Januari 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan

Layanan Contact Center Prakerja

Call Center : 08001503001
Formulir Pengaduan - Link

Jam operasional Contact Center:
Hari Senin - Minggu, Pukul 08.00 - 20.00 WIB

Perlu diketahui, program kartu prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia(WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kemenkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021, Ini 5 Syarat Penerima Bantuan

Setidaknya,hingga saat ini pihak kartu prakerja sudah membuka hingga gelombang 11. Kabarnya mereka akan melanjutkan kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Untuk saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kapan kartu prakerja gelombang 12 dibuka. Namun pihaknya akan menginformasikan jadwal pendaftaran kartu prakerja gelombang selanjutnya di akun media sosial mereka.***

Editor: Putu Diah Anggaraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x