BLT Dana Desa akan Cair Tiap Bulan di 2021, Segera Daftar Ini Kriteria Penerimanya

- 8 Januari 2021, 13:00 WIB
BLT Dana Desa akan Cair Tiap Bulan di 2021, Segera Daftar Ini Kriteria Penerimanya.
BLT Dana Desa akan Cair Tiap Bulan di 2021, Segera Daftar Ini Kriteria Penerimanya. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/.*/Pixabay/Mohamad Trilaksono

RINGTIMES BALI - Pemerintah tetap memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di tahun 2021. Jika Anda ingin mendapatkan bantuan ini Anda dapat segera mendaftarkan diri ke desa di wilayah Anda tinggal.

Jika lolos dana Rp300 ribu akan Anda dapatkan tiap bulan hingga Desember. Berikut kriteria penerimanya di artikel ini.

Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa setidaknya harus memenuhi kriteria sebagai berikut dilansir dari djpk.kemenkeu.go.id, Jumat, 8 Januari 2021:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Diterima di 2021, Tenang Masih Bisa Cair dengan Cek di Sini

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

2. Bukan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakejra, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Penetapan calon penerima BLT Dana Desa ini mempertimbangkan DTKS dari Kemensos, apabila Anda termasuk dalam syarat penerima diatas, maka dana dengan nominal Rp300 ribu/bulan/KPM yang dimulai dari Januari hingga Desember 2021 akan Anda dapatkan.

Pemerintah mengimbau jika warga petani penerima manfaat ini dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Januari 2021, Cek dan Lapor jika Belum Dapat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjabarkan tiga fokus prioritas penggunaan BLT DD untuk Tahun 2021.

"Yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama)," kata Mendes yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Berdasarkan data Kemendes PDTT per 29 Desember 2020, Dana Desa yang telah dicairkan atau disalurkan adalah sekitar Rp71 triliun atau sekitar 99,87 persen. Itu artinya hampir seluruh desa telah mendapatkan BLT DD.

Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id, Ini Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa

Dari total 74.517 desa di seluruh Indonesia, ada 63 desa yang pada tahun ini tidak mendapatkan Dana Desa karena ada masalah tata kode wilayah di desa-desa tersebut.

Kemudian, belasan desa lainnya juga terkendala masalah yang melibatkan kepala desa dan perangkat desanya sehingga penyaluran BLT Dana Desa pada tahap kedua dan ketiga dihentikan.

Untuk itu, Kemendes PDTT mencatat persentase desa yang telah mendapatkan Dana Desa adalah sebanyak 99,87 persen.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x