- Kementerian atau Lembaga
Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 ribu Cair, PT Pos Indonesia Lakukan Ini
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
“Lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro,” kata Hanung.
Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar BLT UMKM katanya cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon