Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai jika NIK Tidak Ada Lakukan Ini

- 6 Januari 2021, 09:00 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai jika NIK Tidak Ada Lakukan Ini.
Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai jika NIK Tidak Ada Lakukan Ini. /Tangkapan layar laman DTKS

RINGTIMES BALI - Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos tunai, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di website dtks.kemensos.go.id.

Jika NIK tidak ada, Anda bisa lakukan lakukan hal berikut. Program Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan secara resmi oleh pemerintah bersama dua bansos lainnya pada, Senin 4 Januari 2021.

Berikut langkah mengecek sebagai penerima BST:

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Disalurkan, Tidak Punya NIK KTP Tetap Cair, Begini Cara Dapatnya

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bansos tunai

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Penerima 6 Bansos di 2021

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai Kemensos atau tidak.

Jika Anda mengecek di laman dtks.kemensos.go.id namun ternyata NIK Anda tidak terdata berikut yang harus Anda lakukan :

- Anda bisa menanyakannya pertama ke aparat desa RT/RW di wilayah Anda

- Opsi kedua ke pihak dinas sosial kabupaten kota.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Januari

Pastikan nama Anda sebagai terdata di DTKS, jika masih tidak ada berarti Anda tidak masuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Adapun syarat mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu tahun 2021 dari Kemensos, dikutip dari laman Indonesia.go.id di antaranya:

1. Calon penerima BST adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Siap-siap Tak Dapat Bansos, Kemensos Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk), tetap bisa mendapatkan bansos tunai tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Tetap Ada Formasi CPNS

Atau secara kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x