Siap-siap Tak Dapat Bansos, Kemensos Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST

- 22 November 2020, 12:59 WIB
Siap-siap Tak Dapat Bansos, Kemensos Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST
Siap-siap Tak Dapat Bansos, Kemensos Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST /kemsos.go.id

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program bantuan sosial tunai atau Bansos Tunai/BST hingga 2021. Bagi Anda yang sudah tidak masuk kriteria penerima bansos siap-siap ya, karena kemensos akan memvalidasi data ulang penerima bantuan ini.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, dilansir ringtimesbali.com dari laman Kemensos, Minggu 22 November.

Baca Juga: Cara dan Syarat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Hanya Kriteria Ini Dapat

Mensos Juliari saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 20 November 2020 mengungkapkan perpanjangan program bansos tunai ini bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan bansos tunai BST sebesar Rp12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang utk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Baca Juga: Kapan Pengumuman BLT UMKM Tahap 2, Sejumlah Daerah Dikabarkan Ada yang Sudah, Cek eform.bri.co.id

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid-19," ujar Mensos Juliari.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x