Update Syarat Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Penuhi Agar Lolos

- 5 Januari 2021, 10:45 WIB
Update syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran.
Update syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran. /Pixabay/naobim/

Apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan kriteria pelaku UMKM sesuai dengan UU No 20 Tahun 2020, pelaku UMKM melakukan pendaftaran kepada Lembaga Pengusul untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, diantaranya:

Baca Juga: 7 Profesi Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Setelah pelaku UMKM memberikan data melalui Lembaga Penyalur, selanjutnya data tersebut diproses dengan melalui beberapa tahapan, untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta, sebagai berikut:

1. Seluruh data pelaku UMKM yang diusulkan akan diproses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021, Login di www.prakerja.go.id

2. Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

3. Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa
Pengguna Anggaran sebagai penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.

4.!Bank penyalur akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data.

5. Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut, wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.***

Halaman:

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x