Catat Perubahannya, Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah

- 4 Januari 2021, 20:16 WIB
Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah
Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah /Kemensos


Program Sembako akan menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp200.000.

Baca Juga: 6 Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Pernikahan, Pengantin Baru Wajib Tahu

Bantuan ini disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai tahun ini tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan BLT dengan jumlah yang senilai.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)


Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000.  Bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.

Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS. Program ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke rumah masing-masing penerima.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Setkab PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x