Catat Perubahannya, Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah

- 4 Januari 2021, 20:16 WIB
Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah
Berikut Besaran dan Mekanisme Penyaluran 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah /Kemensos

RINGTIMES BALI - Belajar dari penyaluran bantuan sosial di tahun 2020, pemerintah melakukan beberapa perubahan pada penyaluran tahun 2021.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai tujuan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk program bantuan sosial. 

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui tiga skema di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial tunai (BST).

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Artinya, bantuan mulai hari ini disalurkan di 34 provinsi," jelas Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia 2021, sebagaiana dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 4 Januari 2021.

Ada beberapa perubahan dalam penyaluran bantuan sosial di 2021.

Baca Juga: Hore...6 Bantuan Sosial Ini Dilanjut di 2021, Dari Kartu Prakerja Hingga Bansos Tunai

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Setkab PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x