Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
"Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," ungkap Risma.
Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya. Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.
Baca Juga: 6 Bansos Pemerintah Dilanjutkan di 2021, Cek Ini Daftarnya
Karena itu, pastikan namamu ada di link berikut ini dan simak caranya cek :
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID berupa NIK.
- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).