Peserta bisa menghubungi kembali seluruh layanan contact center pada 5 Januari 2021 dari pukul 08.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja Akan Cair di 2021, Pastikan Beberapa Hal Berikut Ini
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kartu Pra kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.
Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dapat mengikuti program ini.
Syarat utama untuk mengikuti program ini yaitu:
- WNI
- Berusia 18 tahun
- Tidak sedang kuliah/sekolah
Cara membuat akun Kartu Pra Kerja:
- Membuat akun terlebih dahulu di link www.prakerja.go.id