Cek Nama Penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Saja

- 28 Desember 2020, 07:59 WIB
Untuk mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bisa menggunakan NIK KTP, lalu login di dtks.kemensos.go.id.
Untuk mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bisa menggunakan NIK KTP, lalu login di dtks.kemensos.go.id. /Kemensos


RINGTIMES BALI -
Untuk mengecek Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bisa menggunakan NIK KTP, lalu login di dtks.kemensos.go.id.

Seperti yang diketahui, BST Rp300 ribu merupakan program yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Bansos BST Rp300 ribu masih disalurkan hingga akhir tahun 2020. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Siap-siap Kaya Raya, 5 Zodiak Diramal Bisnisnya Lancar di Tahun 2021

Dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id, Adapun cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

• Buka link https://dtks.kemensos.go.id

• Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login di Link Ini

• Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Berikut syarat penerima yang dapat bantuan BST Rp300 Ribu adalah :

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: 10 Manfaat Telur Bagi Kesehatan, Salah Satunya Atasi Penyakit Jantung

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Menopause Sejak Dini, Wanita Harus Tahu Nih

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

 

Editor: Putu Diah Anggaraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x