Skema penyaluran model ini belum ada informasi lanjutan dari pihak Kementerian Sosial.
Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Bisa Ajukan Pinjaman di LPDB-KUMKM, Simak Syarat Mudahnya
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama saat memberikan arahan sekaligus membuka Kegiatan Rekonsiliasi dan Penghitungan Bersama Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dikutip dari laman kemensos mengatakan dengan hadirnya menteri baru, adaptasi harus dilakukan.
Khususnya dalam membenahi permasalahan yang ada, katanya. Meskipun demikian, permasalahan tersebut sudah mulai diselesaikan satu persatu.
"Koordinasi dengan kepala daerah serta pendamping terlihat sudah cukup bagus, sehingga permasalahan sudah bisa diselesaikan satu persatu," kata Dirjen PFM.***