Kemdikbud Adakan Lomba di TikTok, Simak Syarat Lengkapnya

- 26 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi pengguna Tik Tok
Ilustrasi pengguna Tik Tok /PIXABAY.COM/

RINGTIMES BALI - Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui @pekankebudayaannasional mengadakan kompetisi "Joget Pucuk Pisang" melalui platform TikTok.

Bagaimana ya caranya? Simak di artikel ini.

Dikutip dari laman instagram @kemdikbud_ri berikut mekanisme challenge Joget Pucuk Pisang di TikTok :

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja di Pelatihan Bukalapak Bisa dapat Mobil, Ini Caranya

- Yuk buka Tiktok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @Kemdikbud dan ikuti challenge Jpoget Pucuk Pisang Pekan Kebudayaan Nasional (PKN)

- Buat video durasi maksimal 60 detik dan rekam dengan memilih lagu dari video tersebut

- Menggunakan pakaian bernuansa Nusantara atau sentuhan adat Melayu

- Unggah di TikTok pribadi, akunmu jangan diprivate ya!

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp25 Juta dari EMIS Kemenag, Login madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/

- Tag akun Tiktok @Kemdikbud.ri dan mention salah satu temanmu!

- Sertakan hastag #JOGETPUCUKPISANGPKN #PKN2020 #PEKANKEBUDAYAANNASIONAL

Catat : Periode lomba ini dimulai dari 22 hingga 27 Desember 2020, berarti sisa besok saja.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan hadiah dua buah laptop, satu buah iPad, dan satu buah telepon pintar smartphone. So buruan ikutan guys.

Baca Juga: Yuk Ikuti Vlog Competition Wakaf Uang dari Kemenag, Begini Caranya Supaya Mendapat Hadiah

Pekan Kebudayaan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk memfasilitasi ekosistem kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan

Program ini sudah berakhir pada 30 November 2020 lalu, namun masyarakat masih bisa mengikuti program atau kompetisi lain yang diselenggarakan oleh kemdikbud ini.***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x