Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Disalurkan pada 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

- 17 Desember 2020, 07:51 WIB
Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Disalurkan pada 3 Juta Pelaku Usaha Mikro
Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 Disalurkan pada 3 Juta Pelaku Usaha Mikro /eform.bri.co.id/

RINGTIMES BALI - Cek E-Form BRI Sekarang, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Disalurkan pada 3 Juta elaku usaha mikro.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) dengan capaian realisasi 100 persen dan nilai total anggaran Rp28,8 triliun.

“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip dari laman website depkop.go.id, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu

Artinya untuk penyaluran BLT UMKM tahap 2 dengan kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro telah disalurkan oleh Kemenkop.

Pihak Kemenkop selaku koordinator pelaksana program ini mengaku melaksanakan bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.

Sebab, waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus – Desember 2020, katanya.

Karena itu, selain berpegang pada prinsip kehati-hatian, menurutnya program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, Nama Anda Tidak Ada, Ini Penjelasan Kemenkop

Dijelaskannya, para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020 harus melalui lembaga pengusul seperti:

- Bank penyalur

- Koperasi berbadan hukum

- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota.

- Kementerian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK

- BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Lolos, Tenang Kemenkop Perpanjang di 2021, Simak Ini Alurnya

Lembaga pengusul inilah yang bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, ujar Hanung.

Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari: NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, Nomor telepon.

Setelah Anda mendaftar Anda bisa cek laman EForm BRI hanya dengan menggunakan NIK KTP dengan login di eformbri.co.id/bpum atau bisa juga mendapatkan notifikasi pemberitahuan atau SMS dari bank penyalur BRI.

Berikut cara cek apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dikutip dari laman E-Form BRI :

Baca Juga: Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP Anda Tidak Ada di Situs E-Eform BRI, Kemenkop Beri Penjelasan

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Selanjutnya jika lolos Anda bisa membawa sejumlah dokumen sebagai syarat untuk pencairan berikut ini :

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• Identitas diri (KTP)

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Baca Juga: Menaker Ida: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Terus Dilakukan, Yuk Cek Lagi Datamu

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

Dan berikut penyebab jika NIK KTP Anda tidak lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta :

- Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

- Dari proses cleansing kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di PNM Mekaar Tak Juga Cair Desember, Ini Alur Pencairan dan Ciri yang Tak Lolos

- Calon penerima BLT UMKM yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif.

- Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Hanung menyampaikan penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Baca Juga: Tips Lulus Seleksi PPPK, Simak Ini Skor Nilai dan Passing Grade Soal P3K 2021 Guru Honorer

Ia menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan BLT UMKM ini dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan).

Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x