2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.
Baca Juga: Kenali, 8 Gejala Kanker Payudara Pada Wanita, Salah Satunya Nyeri
3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.
Cara menggunakan Kartu Indonesia pintar ini adalah para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.***