Hati-hati, 4 Hal Ini Bisa Bikin BLT Gagal Cair, Jangan Sampai Tidak Dapat Bantuan Rp300 Ribu

- 16 Desember 2020, 18:30 WIB
Hati-hati, 4 Hal Ini Bisa Bikin BLT Gagal Cair, Jangan Sampai Tidak Dapat Bantuan Rp300 Ribu.
Hati-hati, 4 Hal Ini Bisa Bikin BLT Gagal Cair, Jangan Sampai Tidak Dapat Bantuan Rp300 Ribu. /Pixabay/EmAji

RINGTIMES BALI - Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah program dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang bertahan di tengah pandemi.

Bantuan Sosisal Tunai Rp300 ribu yang diberikan Kemensos ini akan dicairkan bulan Desember dan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Kemensos juga akan melakukan validasi data agar tidak ada peserta yang dua kali menerima Bantuan sosial Tunai Rp300 ribu.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu

Namun masyarakat yang akan mendaftar juga harus berhati-hati agar bantuan Sosial Tunai tersebut tidak gagal cair. 

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu dari Kemensos.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Ajukan Diri dan Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: BPKB Masuk Syarat Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag, Cek Fakta di Sini

  1. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  3. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x